SOLO â Lembaga Adat Keraton Solo merencanakan membuat kantor perwakilan di sejumlah negara khususnya di Malaysia. Kantor perwakilan tersebut dimaksudkan guna memonitor adanya praktik pencatutan nama keraton oleh sejumlah oknum.
Hal itu disampaikan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, saat ditemui wartawan, Sabtu (22/12/2012), di keraton.
âMemang harus ada satu tempat yang menunjukkan konfirmasi. Adanya ini juga untuk mengeliminasi tindakan orang-orang yang berusaha mencatut nama baik keraton,â jelasnya.
Bahkan, jelasnya, kantor perwakilan tersebut tidak hanya berada di Malaysia. âKedepan memang harus ada, tidak hanya di Malaysia, tetapi di negara lain seperti di Jepang dan Amerika. Kami mempunyai beban moral untuk ikut menjaga keraton,â ujarnya.
Dijelaskannya, rencana kantor perwakilan itu merupakan usulan dari sejumlah pihak. Namun, keputusan terkait jadi tidaknya pembentukan kantor perwakilan di negara lain menjadi hak keraton.
Disinggung realisasi pembentukan kantor perwakilan tersebut, Eddy belum memastikan. Pihaknya kini masih melakukan kajian.
âKami tidak akan bertindak bodoh. Kami lakukan kajian dulu,â ungkapnya.
Ihwal pembongkaran kasus jual-beli gelar keraton, Eddy masih menutup rapat identitas lima orang yang diduga terlibat dalam jual-beli itu. âSaat ini saya hanya bisa bilang kalau itu dari orang luar dan dalam negeri,â ujarnya.
Dijelaskannya, bisa jadi jumlah orang yang terlibat dalam sindikat tersebut bertambah. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut.
Disebutkannya, sindikat tersebut disanyalir tidak hanya melakukan jual-beli gelar, namun juga mencatut nama Keraton Solo untuk hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
âDi sana [Malaysia] sindikat ini bahkan tidak hanya melakukan jual-beli gelar. Ada another case. Saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan keduataan Indonesia di Malaysia maupun kedutaan Malaysia di Indonesia,â tuturnya.
Sementara itu, Staf Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, KPH Adipati Sosronagoro, menyatakan setuju dengan niatan Lembaga Adat Keraton Solo guna membongkar sindikat jual-beli gelar.
âJual-beli apapun itu dari dalam keraton memang tidak dibenarkan. Memang harus diusut. Permasalahan seperti ini sejak lama sudah terjadi tetapi tidak segera ditangani,â jelasnya.
Hanya saja, dirinya mempertanyakan keberadaan Lembaga Adat Keraton yang berniat mengusut kasus tersebut. Pasalnya, Lembaga Adat dinilai bukan lagi bagian dari Keraton Solo.
âTetapi kenapa harus lembaga adat yang akan membongkar itu. Apakah bebadan di keraton tidak mampu? Bebadan itu ya seperti menteri-menterinya raja. Saya tidak mempermasalahkan orang-orangnya, tetapi yang saya pertanyakan lembaganya,â paparnya.
Disinggung lembaga adat sudah mengantongi lima nama yang diduga menjadi sindikat jual-beli gelar, Sosro enggan menanggapi.
âYang proses kesana dimulai dulu. Entah nanti berhasil atau gagal yang penting sudah ada upaya dulu,â tuturnya.
Ihwal pembentukan kantor perwakilan keraton di negara lain, Sosro menilai hal itu terlalu jauh untuk dilakukan. Pasalnya, hingga kini permasalahan di dalam keraton masih belum beres.
sumber
ts : setelah jual beli gelar stlh itu jual beli cagar budaya.
Hal itu disampaikan Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, saat ditemui wartawan, Sabtu (22/12/2012), di keraton.
âMemang harus ada satu tempat yang menunjukkan konfirmasi. Adanya ini juga untuk mengeliminasi tindakan orang-orang yang berusaha mencatut nama baik keraton,â jelasnya.
Bahkan, jelasnya, kantor perwakilan tersebut tidak hanya berada di Malaysia. âKedepan memang harus ada, tidak hanya di Malaysia, tetapi di negara lain seperti di Jepang dan Amerika. Kami mempunyai beban moral untuk ikut menjaga keraton,â ujarnya.
Dijelaskannya, rencana kantor perwakilan itu merupakan usulan dari sejumlah pihak. Namun, keputusan terkait jadi tidaknya pembentukan kantor perwakilan di negara lain menjadi hak keraton.
Disinggung realisasi pembentukan kantor perwakilan tersebut, Eddy belum memastikan. Pihaknya kini masih melakukan kajian.
âKami tidak akan bertindak bodoh. Kami lakukan kajian dulu,â ungkapnya.
Ihwal pembongkaran kasus jual-beli gelar keraton, Eddy masih menutup rapat identitas lima orang yang diduga terlibat dalam jual-beli itu. âSaat ini saya hanya bisa bilang kalau itu dari orang luar dan dalam negeri,â ujarnya.
Dijelaskannya, bisa jadi jumlah orang yang terlibat dalam sindikat tersebut bertambah. Pasalnya, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut.
Disebutkannya, sindikat tersebut disanyalir tidak hanya melakukan jual-beli gelar, namun juga mencatut nama Keraton Solo untuk hal yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
âDi sana [Malaysia] sindikat ini bahkan tidak hanya melakukan jual-beli gelar. Ada another case. Saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan keduataan Indonesia di Malaysia maupun kedutaan Malaysia di Indonesia,â tuturnya.
Sementara itu, Staf Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, KPH Adipati Sosronagoro, menyatakan setuju dengan niatan Lembaga Adat Keraton Solo guna membongkar sindikat jual-beli gelar.
âJual-beli apapun itu dari dalam keraton memang tidak dibenarkan. Memang harus diusut. Permasalahan seperti ini sejak lama sudah terjadi tetapi tidak segera ditangani,â jelasnya.
Hanya saja, dirinya mempertanyakan keberadaan Lembaga Adat Keraton yang berniat mengusut kasus tersebut. Pasalnya, Lembaga Adat dinilai bukan lagi bagian dari Keraton Solo.
âTetapi kenapa harus lembaga adat yang akan membongkar itu. Apakah bebadan di keraton tidak mampu? Bebadan itu ya seperti menteri-menterinya raja. Saya tidak mempermasalahkan orang-orangnya, tetapi yang saya pertanyakan lembaganya,â paparnya.
Disinggung lembaga adat sudah mengantongi lima nama yang diduga menjadi sindikat jual-beli gelar, Sosro enggan menanggapi.
âYang proses kesana dimulai dulu. Entah nanti berhasil atau gagal yang penting sudah ada upaya dulu,â tuturnya.
Ihwal pembentukan kantor perwakilan keraton di negara lain, Sosro menilai hal itu terlalu jauh untuk dilakukan. Pasalnya, hingga kini permasalahan di dalam keraton masih belum beres.
sumber
ts : setelah jual beli gelar stlh itu jual beli cagar budaya.
Ruwet juga ya keraton
perlu di inpentaris ulang sapa tau pusaka2nya jg udah bnyk yg berubah jd KW
KERA-ton solo?
keraton yg mirip keranjang sampah
manfaatnya ga ada
buang2 duit aja tuh membiayai keraton begituan
isinya jual beli gelar dan skandal melulu
keraton yg mirip keranjang sampah
manfaatnya ga ada
buang2 duit aja tuh membiayai keraton begituan
isinya jual beli gelar dan skandal melulu
ohh ini kraton yg suka umbar gelar ya ??
biar mempermudah penjualan aset mungkin
semakin hancur aja indonesia....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar