Alhamdulillah, ternyata yang benar2 Islam juga berarti benar2 toleran
Quote:
Mayoritas ulama kontemporer yang ahli di bidang fiqih, tafsir dan hadits membolehkan ucapan selamat Natal. Sementara hanya minoritas ulama yang melarang (mengharamkan) yaitu kelompok Wahabi. Namun, suara yang mengharamkan terkesan lebih nyaring.
Ada dua hal yang menjadi kontroversi seputar Natal bagi muslim yaitu hukum (a) mengucapkan selamat Natal; dan (b) mengikuti ritual sakramen Natal.
Mayoritas ulama kontemporer sepakat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Yang tidak sepakat dengan pandangan ini adalah para ulama Wahabi dan pendukungnya. Apabla anda melihat komentar yang tidak setuju dengan ucapan selamat Natal di artikel ini, maka hampir dapat dipastikan mereka para aktifis Wahabi di Indonesia.
Masalah kedua adalah mengikuti perayaan atau sakramen ritual Natal. Untuk hal ini, hampir semua ulama kontemporer sepakat bahwa itu haram hukumnya.
Islam sangat menganjurkan para ahli agama di bidangnya untuk melakukan ijtihad. Muadz bin Jabal dipuji Nabi dengan ijtihadnya saat dikirim Nabi ke Yaman sebagai Hakim.[1] Tetapi, ijtihad adalah aktivitas para ahli di bidang hukum agama yang disebut fiqih atau syariah. Sebagaimana juga undang-undang negara yang hanya dapat dibuat oleh para ahli hukum. Ada yang bermimpi bahwa ijtihad hukum Islam dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk oleh mereka yang hanya modal membaca hadits terjemahan. Pendapat ini tidak logis bahkan bagi kalangan awam sekalipun. Kalau hanya ahli hukum pidana yang dapat membuat perundang-undangan atau keputusan hukum pidana umum, maka mengapa hukum Islam yang jauh lebih penting dapat dilakukan oleh sembarang orang? Tokoh Ulama Wahabi sendiri mewajibkan kalangan muslim yang awam ilmu agama untuk taqlid kepada keputusan hukum yang diambil ulama mereka.
Selanjutnya untuk lebih jelas baca saja link dibawah
http://www.alkhoirot.net/2011/12/huk...mat-natal.html
Quote:
Mayoritas ulama kontemporer yang ahli di bidang fiqih, tafsir dan hadits membolehkan ucapan selamat Natal. Sementara hanya minoritas ulama yang melarang (mengharamkan) yaitu kelompok Wahabi. Namun, suara yang mengharamkan terkesan lebih nyaring.
Ada dua hal yang menjadi kontroversi seputar Natal bagi muslim yaitu hukum (a) mengucapkan selamat Natal; dan (b) mengikuti ritual sakramen Natal.
Mayoritas ulama kontemporer sepakat bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Yang tidak sepakat dengan pandangan ini adalah para ulama Wahabi dan pendukungnya. Apabla anda melihat komentar yang tidak setuju dengan ucapan selamat Natal di artikel ini, maka hampir dapat dipastikan mereka para aktifis Wahabi di Indonesia.
Masalah kedua adalah mengikuti perayaan atau sakramen ritual Natal. Untuk hal ini, hampir semua ulama kontemporer sepakat bahwa itu haram hukumnya.
Islam sangat menganjurkan para ahli agama di bidangnya untuk melakukan ijtihad. Muadz bin Jabal dipuji Nabi dengan ijtihadnya saat dikirim Nabi ke Yaman sebagai Hakim.[1] Tetapi, ijtihad adalah aktivitas para ahli di bidang hukum agama yang disebut fiqih atau syariah. Sebagaimana juga undang-undang negara yang hanya dapat dibuat oleh para ahli hukum. Ada yang bermimpi bahwa ijtihad hukum Islam dapat dilakukan oleh siapa saja termasuk oleh mereka yang hanya modal membaca hadits terjemahan. Pendapat ini tidak logis bahkan bagi kalangan awam sekalipun. Kalau hanya ahli hukum pidana yang dapat membuat perundang-undangan atau keputusan hukum pidana umum, maka mengapa hukum Islam yang jauh lebih penting dapat dilakukan oleh sembarang orang? Tokoh Ulama Wahabi sendiri mewajibkan kalangan muslim yang awam ilmu agama untuk taqlid kepada keputusan hukum yang diambil ulama mereka.
Selanjutnya untuk lebih jelas baca saja link dibawah
http://www.alkhoirot.net/2011/12/huk...mat-natal.html
Jadi yang melarang itu cuma kelompok wahabi atau orang2 yang terpengaruh doktrin wahabi
salah satu produknya, adalah partai hitam.
natalnya udah lewat, tapi bahasan soal ini masih hot aja kayanya???
biarlah semua lakukan sesuai keyakinannya masing2,yang merasa haram ya jangan, yang sebaliknya juga silahkan, ngak perlu menghakimi orang lain, yang penting ngak melanggar hukum.
biarlah semua lakukan sesuai keyakinannya masing2,yang merasa haram ya jangan, yang sebaliknya juga silahkan, ngak perlu menghakimi orang lain, yang penting ngak melanggar hukum.
Quote:Original Posted By iwantan âº
natalnya udah lewat, tapi bahasan soal ini masih hot aja kayanya???
biarlah semua lakukan sesuai keyakinannya masing2,yang merasa haram ya jangan, yang sebaliknya juga silahkan, ngak perlu menghakimi orang lain, yang penting ngak melanggar hukum.
Ane rasa ga akan pernah jadi masalah, kalau tiap2 pihak yang berpendapat itu tahu, bahwa pendapatnya itu cuma sebuah tafsir yang bisa benar dan bisa tidak.
Kenyataannya, ane lihat salah satu pihak berusaha menyatakan bahwa tafsirannya saja yang benar, yang tak sependapat ditakut2i berarti keluar dari Islam dan bakal masuk neraka.
Ane gk ngucapin gan, tapi ane pernah tahlilan, gmn tuh?
Kalau ini mah saya setuju... Ngucapin nya kaga haram, tapi ikut ibadah/ritual/sakramen nya yg "mending jgn dilakuin"..
Toh ngomong, "met Natal" won't hurt anyone.. Yg ada malah bikin semua happy... Yg kristen happy krn merasa dihargai.. Yg laen ngeliatnya jg happy, krn ada toleransi antar agama..
*salam newbie*
Toh ngomong, "met Natal" won't hurt anyone.. Yg ada malah bikin semua happy... Yg kristen happy krn merasa dihargai.. Yg laen ngeliatnya jg happy, krn ada toleransi antar agama..
*salam newbie*
kenapa yang kedua gak boleh gan?
tanggung amat
tanggung amat
namanya keyakinan jangan dipaksakan kenapa ..tdk usah maki2... nyantai kenapa...kalau mengemukakan pendapat silahkan...baik untuk tukar pendapat.
Quote:Original Posted By cyber-shot âº
Ane rasa ga akan pernah jadi masalah, kalau tiap2 pihak yang berpendapat itu tahu, bahwa pendapatnya itu cuma sebuah tafsir yang bisa benar dan bisa tidak.
Kenyataannya, ane lihat salah satu pihak berusaha menyatakan bahwa tafsirannya saja yang benar, yang tak sependapat ditakut2i berarti keluar dari Islam dan bakal masuk neraka.
biar aja gan, yang doyan debat silahkan saja..
kalau gue sih demen baca nya aja, kadang banyak yg lucu2 sih hehehe
belum tentu juga yg berkoar2 disini bela fatwa tsb di dunia nyata nya dia ngga ngucapin selamat natal kan?
Iya donk gan... yg "BERISIK" itu jumlahnya kecil koq, cuma teriakannya yg besar...
Bentar lagi juga ada yg terguncang, bakal teriak di trit ini gan...
Bentar lagi juga ada yg terguncang, bakal teriak di trit ini gan...
mayoritas ulama? emang siapa aja ulama yg dibilang mayoritas tsb? kok ga ada nama2nya
Quote:Original Posted By cyber-shot âº
Jadi yang melarang itu cuma kelompok wahabi atau orang2 yang terpengaruh doktrin wahabi
Wahabi itu apaan gan ? namanya kok kek nama apa gitu
Mengucapkan
Selamat merayakan Maulid Isal al Masih
Selamat merayakan Maulid Isal al Masih
Quote:Original Posted By iwantan âº
natalnya udah lewat, tapi bahasan soal ini masih hot aja kayanya???
biarlah semua lakukan sesuai keyakinannya masing2,yang merasa haram ya jangan, yang sebaliknya juga silahkan, ngak perlu menghakimi orang lain, yang penting ngak melanggar hukum.
Ga usah heran deh gan...Natalan tahun depan pasti bakal ada ribut2 kek gini lagi.
Basi ah
Quote:Original Posted By fadh âº
mayoritas ulama? emang siapa aja ulama yg dibilang mayoritas tsb? kok ga ada nama2nya
Di link nya ada Gan, disebut nama2nya...
jadi maksud lu, buya hamka itu wahabi?
tengik lu!! maen tuduh aja
lagipula di MUI itu semua ulama dari berbagai organisasi keagamaan ada di dalam nya termasuk NU dan Muhammadiyah.
Mau dibilang ulama NU dan Muhammadiyah itu Wahabi?
Tengik lu!!
tengik lu!! maen tuduh aja
lagipula di MUI itu semua ulama dari berbagai organisasi keagamaan ada di dalam nya termasuk NU dan Muhammadiyah.
Mau dibilang ulama NU dan Muhammadiyah itu Wahabi?
Tengik lu!!
yang pasti sih mayoritas teman dan keluarga gw ngga mengucapkan selamat natal ke gw,dan gw ga ambil pusing,selalu ada hal yg bisa dipelajari dr apa yg terjadi
dlm kasus ini,doktrin "wahabi" yg kata ts suka gembar gembor (pdhl minoritas) ternyata efektif bikin yg "moderat" (padahal mayoritas) jd milih untuk ngga ngucapin
seperti apakah indonesia 10thn dr sekarang?
dlm kasus ini,doktrin "wahabi" yg kata ts suka gembar gembor (pdhl minoritas) ternyata efektif bikin yg "moderat" (padahal mayoritas) jd milih untuk ngga ngucapin
seperti apakah indonesia 10thn dr sekarang?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar