Ungaran - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah mengancam menggugat Bupati Semarang, Mundjirin karena telah mengizinkan umat Kristiani melaksanakan Misa Natal di Alun-alun Kabupaten pada Senin malam, 24 Desember 2012.
"Ini hanya untuk kepentingan bupati yang sok gagah agar kelihatan melindungi umat," ujar Sekretaris Front Pembela Islam Jawa Tengah, Jindan, Selasa 25 Desember 2012.
Semula, Jindan hendak membuat acara di Alun-alun Kabupaten Semarang untuk menandingi Misa Malam Natal. Namun upaya itu urung dilakukan. Menurut dia, Bupati Mundjirin mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan untuk memunculkan konflik antar umat beragama.
Menanggapi tudingan itu, Bupati Mundjirin mengatakan izin Misa saat Natal di alun-alun Mini atau Sidomulyo Kabupaten Semarang, punya landasan hukum, yakni Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2008 tentang pedoman izin penggunaan lapangan di Kabupaten Semarang.
"Lapangan itu fasilitas publik, kegunaanya untuk kegiatan keagamaan, ormas dan pedagang kaki lima," ujar Mundjirin.
Ia menjelaskan lapangan tempat dilaksanakannya Misa Natal bukan ini halaman masjid agung Alun-alun Kabupaten Semarang. Bahkan, kata Mundjirin, kegiatan Misa ini telah dilakukan selam 10 kali dan baru menimbulkan protes saat FPI hadir di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang Purbatinhadi menilai protes Misa saat Natal baru terjadi kali ini. "Organisasi itu (FPI) juga tak terdaftar di kantor Kesbangpolinmas," ujarnya.
Quote:SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2012/1...l-di-Alun-alun
orang mau ibadah baik" malah dihalangi
pake acar gugat bupati segala
"Ini hanya untuk kepentingan bupati yang sok gagah agar kelihatan melindungi umat," ujar Sekretaris Front Pembela Islam Jawa Tengah, Jindan, Selasa 25 Desember 2012.
Semula, Jindan hendak membuat acara di Alun-alun Kabupaten Semarang untuk menandingi Misa Malam Natal. Namun upaya itu urung dilakukan. Menurut dia, Bupati Mundjirin mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan untuk memunculkan konflik antar umat beragama.
Menanggapi tudingan itu, Bupati Mundjirin mengatakan izin Misa saat Natal di alun-alun Mini atau Sidomulyo Kabupaten Semarang, punya landasan hukum, yakni Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2008 tentang pedoman izin penggunaan lapangan di Kabupaten Semarang.
"Lapangan itu fasilitas publik, kegunaanya untuk kegiatan keagamaan, ormas dan pedagang kaki lima," ujar Mundjirin.
Ia menjelaskan lapangan tempat dilaksanakannya Misa Natal bukan ini halaman masjid agung Alun-alun Kabupaten Semarang. Bahkan, kata Mundjirin, kegiatan Misa ini telah dilakukan selam 10 kali dan baru menimbulkan protes saat FPI hadir di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang Purbatinhadi menilai protes Misa saat Natal baru terjadi kali ini. "Organisasi itu (FPI) juga tak terdaftar di kantor Kesbangpolinmas," ujarnya.
Quote:SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2012/1...l-di-Alun-alun
orang mau ibadah baik" malah dihalangi
pake acar gugat bupati segala
tumben sepi..
Biasalah kumpulan orang goblok
Twnya buat perpecahan nuduh orang lain bwt perpecahan
Twnya buat perpecahan nuduh orang lain bwt perpecahan
kok ll di ungaran doang? di Salatiga kan sama juga.. di alun2 lapangan Pancasila, sebrangan sama mesjid.. ormas opo kui
Quote:Original Posted By rara.vera âº
Ia menjelaskan lapangan tempat dilaksanakannya Misa Natal bukan ini halaman masjid agung Alun-alun Kabupaten Semarang. Bahkan, kata Mundjirin, kegiatan Misa ini telah dilakukan selam 10 kali dan baru menimbulkan protes saat FPI hadir di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang Purbatinhadi menilai protes Misa saat Natal baru terjadi kali ini. "Organisasi itu (FPI) juga tak terdaftar di kantor Kesbangpolinmas," ujarnya.
Banci berdaster suka ngelawak emang
Yaelah palingan gk bakal lolos gugatanya di PN
Lagian udah pernah dilakuin 10x baru bermasalah ketika FPI dateng, bener bener supeeer
Lagian udah pernah dilakuin 10x baru bermasalah ketika FPI dateng, bener bener supeeer
Quote:Original Posted By YoDawg âº
Yaelah palingan gk bakal lolos gugatanya di PN
Lagian udah pernah dilakuin 10x baru bermasalah ketika FPI dateng, bener bener supeeer
biasa gan ormas pencari sensasi kayak gini...
paling ntar ujung"nya duit
Kalau tidak dapat dana hibah dari pemda setempat, ormas preman selalu bikin ulah.
Quote:Original Posted By YoDawg âº
Yaelah palingan gk bakal lolos gugatanya di PN
Lagian udah pernah dilakuin 10x baru bermasalah ketika FPI dateng, bener bener supeeer
FPI, FPI....
rusak deh bangsa ini gara2 elo
rusak deh bangsa ini gara2 elo
Quote:Original Posted By rara.vera âº
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang Purbatinhadi menilai protes Misa saat Natal baru terjadi kali ini. "Organisasi itu (FPI) juga tak terdaftar di kantor Kesbangpolinmas," ujarnya.
Kalo ini cukup dasar buat ngusir FPI ga?
YG PASTI KURANG AMPELOPNYA
Quote:Original Posted By rara.vera âº
Ungaran - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah mengancam menggugat Bupati Semarang, Mundjirin karena telah mengizinkan umat Kristiani melaksanakan Misa Natal di Alun-alun Kabupaten pada Senin malam, 24 Desember 2012.
"Ini hanya untuk kepentingan bupati yang sok gagah agar kelihatan melindungi umat," ujar Sekretaris Front Pembela Islam Jawa Tengah, Jindan, Selasa 25 Desember 2012.
Semula, Jindan hendak membuat acara di Alun-alun Kabupaten Semarang untuk menandingi Misa Malam Natal. Namun upaya itu urung dilakukan. Menurut dia, Bupati Mundjirin mengedepankan kepentingan pribadi dan golongan untuk memunculkan konflik antar umat beragama.
Menanggapi tudingan itu, Bupati Mundjirin mengatakan izin Misa saat Natal di alun-alun Mini atau Sidomulyo Kabupaten Semarang, punya landasan hukum, yakni Peraturan Bupati Nomor 52 tahun 2008 tentang pedoman izin penggunaan lapangan di Kabupaten Semarang.
"Lapangan itu fasilitas publik, kegunaanya untuk kegiatan keagamaan, ormas dan pedagang kaki lima," ujar Mundjirin.
Ia menjelaskan lapangan tempat dilaksanakannya Misa Natal bukan ini halaman masjid agung Alun-alun Kabupaten Semarang. Bahkan, kata Mundjirin, kegiatan Misa ini telah dilakukan selam 10 kali dan baru menimbulkan protes saat FPI hadir di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Semarang Purbatinhadi menilai protes Misa saat Natal baru terjadi kali ini. "Organisasi itu (FPI) juga tak terdaftar di kantor Kesbangpolinmas," ujarnya.
orang mau ibadah baik" malah dihalangi
pake acar gugat bupati segala
Sudah lah FPI.. Kota ku itu Kota Damai... Kalian jangan macem2 di sana.. Mau d geruduk sama warga? Ga usah sok2an ngatur deh... Sudah terbiasa di Semarang... Saat nya takbiran ya kita2 nge dukung... Arak2an ya kalian mendukung... Natalan ya kita semua mendukung... Ga ada ribut2 nya mau keliling kota kek, mau ngadain acara di mana kek, d lapangan kalibanteng kek, alun2 kek, mau di sekitar tawang kek, mau genuk kek... Ga pernah ada masalah...
Dasar ormas sialan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar